Bandung – Ratusan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Bandung berkumpul untuk mengikrarkan Deklarasi Damai di Soreang pada hari Rabu, 3 September 2025.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, sebagai wujud komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
Deklarasi Damai ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Anggota DPR RI H. Asep Romy Romaya, Ketua DPRD Hj. Renie Rahayu Fauzie, dan Bupati Bandung Dr. H. M. Dadang Supriatna. Turut hadir pula unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono dan Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Inf Tinton Amin Putra.
para pimpinan daerah menyampaikan arahan yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat. Tujuannya adalah untuk mewujudkan Kabupaten Bandung yang aman, damai, dan sejahtera.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H.,S.I.K.,M.H.,CPHR, mengapresiasi inisiatif ini dan mengajak seluruh ormas untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kamtibmas.
“Kami dari Polresta Bandung siap berkolaborasi dengan seluruh ormas dan masyarakat. Saya meminta agar kita semua dapat menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bandung,” ujar Kombes Pol Aldi.
“Dengan adanya deklarasi ini, mari kita tunjukkan bahwa ormas adalah mitra strategis yang bisa berkontribusi positif bagi kemajuan daerah,” sambungnya.
Kapolresta Bandung juga menambahkan bahwa dengan kondisi kamtibmas yang terjaga, pembangunan daerah dapat berjalan optimal.
“Keamanan adalah modal utama. Tanpa keamanan, segala program pemerintah tidak akan berjalan lancar,” tegasnya.
Deklarasi Damai yang dibacakan bersama oleh perwakilan ormas mengandung lima poin utama yang disepakati bersama:
Menjaga Persatuan dan Kesatuan: Menjunjung tinggi persaudaraan, kerukunan, dan solidaritas antar warga.
Mendukung Kondusifitas Wilayah: Mewujudkan suasana aman dan damai, serta menolak segala bentuk provokasi dan kekerasan.
Mengutamakan Dialog dan Musyawarah: Menyelesaikan setiap perbedaan pendapat dengan cara damai demi kepentingan bersama.
Berkolaborasi dengan Pemerintah dan Aparat: Mendukung sinergi dengan Pemda, TNI, dan Polri untuk menjaga stabilitas dan ketenteraman.
Menjadi Teladan dalam Kehidupan Bermasyarakat: Menebarkan semangat gotong royong dan menjunjung nilai-nilai kebangsaan.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh ormas di Kabupaten Bandung dapat semakin solid dan berperan aktif dalam menjaga kamtibmas serta mendukung pembangunan daerah.(Redaksi swanara)