NTB – Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Selasa (26/08/2025). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., dan melibatkan ratusan personel dari berbagai instansi.
Meski terduga pelaku berinisial R tidak berada di lokasi saat penggerebekan, aparat berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, termasuk puluhan paket sabu dan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga hasil bisnis narkoba.
Operasi dimulai sejak pukul 06.00 WITA dengan kekuatan penuh. Personel gabungan terdiri dari Batalyon B Brimob Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, DENPOM IX/2-1 Sumbawa, BNNK Sumbawa, serta Dinas Kesbangpol Sumbawa.
Sebelum bergerak, Kapolres Sumbawa memimpin apel gabungan di Lapangan Pahlawan Sumbawa pada pukul 05.30 WITA. Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi jual beli sabu di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Harirustaman, S.H., menyampaikan bahwa rumah milik R dalam keadaan kosong saat tim tiba. Namun, penggeledahan yang disaksikan perwakilan BNNK dan Dinas Kesbangpol membuahkan hasil signifikan.
Dalam penggeledahan, tim menemukan 52 paket sabu dengan berat bruto 21,69 gram, 8 bungkus sedotan dan 12 sendok plastik, 1 bungkus karet gelang serta Uang tunai Rp 103.100.000 dalam berbagai pecahan
Uang tersebut ditemukan di lemari kamar tidur dan diduga kuat berasal dari aktivitas bisnis narkoba yang dijalankan R. Kapolres Sumbawa menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba.
“Operasi ini adalah bukti keseriusan kami. Kami akan terus memburu pelaku dan membersihkan wilayah Sumbawa dari peredaran barang haram ini,” tegas AKBP Marieta.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sumbawa untuk penyelidikan lebih lanjut.
Satuan Reserse Narkoba juga telah mengambil langkah-langkah lanjutan, mulai dari memeriksa saksi-saksi, menimbang barang bukti, hingga menguji laboratorium sampel narkoba.
Terduga pelaku R kini menjadi target utama kepolisian. Upaya pengejaran masih dilakukan agar segera dapat diperiksa dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Redaksi swanara)