Polri dan Interpol Perkuat Sinergi, Siap Gelar ‘Operasi Thunder’ 2025 Untuk Perangi Kejahatan Lingkungan

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama INTERPOL Environmental Security Sub-Directorate (ENS) menggelar pertemuan strategis guna mempersiapkan Operasi Thunder 2025. Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama dalam memberantas kejahatan lingkungan lintas negara, khususnya perdagangan ilegal satwa liar dan hasil hutan.

Pada hari Senin (25/8), personel Bagian Kejahatan Internasional (Bagjatranin) Divhubinter Polri mendampingi tim INTERPOL ENS dalam Courtesy Call bersama Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri serta Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Delegasi Polri dihadiri oleh Kombes Pol Hanny dari Baintelkam, Kombes Pol Pipit dari Dittipidter Bareskrim, AKBP Noval Nanusa G.D., S.H., S.I.K., M.H., IPDA Diwyacitta Farras Zharfania, S.Hub. Int., dan Bripka Tama Ganda Siahaan, S.H. Sementara itu, tim INTERPOL ENS diwakili oleh Mr. Hyuk Lee dan Ms. Tricia Tan, keduanya menjabat sebagai Criminal Intelligence Officer.

Dalam pertemuan tersebut, pihak INTERPOL secara resmi meminta dukungan penuh dari Polri untuk menyukseskan Operasi Thunder, sebuah inisiatif global yang berfokus pada pemberantasan perdagangan ilegal satwa liar, tumbuhan, dan produk hasil hutan yang dilindungi. Operasi berskala besar ini diselenggarakan oleh INTERPOL bekerja sama dengan World Customs Organization (WCO) dan didukung oleh CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).

Operasi Thunder bertujuan untuk memberantas perdagangan ilegal flora dan fauna yang terancam punah, melindungi keanekaragaman hayati global, serta menangkap dan mengungkap jaringan kriminal transnasional yang terlibat. Pelaksanaan operasi ini terbagi dalam tiga tahap krusial: pra-operasi yang mencakup pertukaran informasi dan penentuan target, operasi lapangan berupa penggerebekan dan penangkapan, serta pasca-operasi untuk analisis data dan tindak lanjut hukum.

Indonesia, melalui tim yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, telah aktif berpartisipasi dalam Operasi Thunder sejak tahun 2018. Pada tahun 2023, Indonesia berhasil menindak sejumlah kasus signifikan, termasuk perdagangan kayu ilegal, gading gajah, sisik trenggiling, dan burung langka seperti kakatua.

Menanggapi permintaan INTERPOL, pihak Baintelkam dan Bareskrim Polri menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung penyelenggaraan Operasi Thunder 2025. Fokus utama operasi di Indonesia akan diarahkan pada kejahatan transnasional di bidang satwa liar dan kehutanan.

Keterlibatan aktif Indonesia dalam operasi ini menggarisbawahi peran penting negara dalam upaya global menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi keanekaragaman hayati dunia dari ancaman kejahatan terorganisir.

Kolaborasi antara Polri dan INTERPOL diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lingkungan.(Redaksi swanara)

scroll to top