BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar di wilayahnya. Dalam aturan yang tengah disiapkan, para siswa dilarang berkeliaran atau nongkrong di luar rumah setelah pukul 20.00 WIB pada hari-hari sekolah.
Kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka kenakalan remaja serta mencegah pelajar terlibat dalam aktivitas berbahaya seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan konsumsi minuman keras oplosan.
Menurut Dedi, malam hari menjadi waktu yang rawan bagi para remaja terlibat dalam kegiatan negatif yang bisa mengganggu masa depan mereka.
“Kita ingin menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk yang marak di malam hari. Kalau sudah pukul delapan malam, seharusnya pelajar ada di rumah, belajar atau istirahat, bukan keluyuran,” ujar Dedi dalam keterangan pers di Gedung Sate, Jumat (16/5/2025).
Rencana penerapan jam malam ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, di mana sejumlah siswa yang terlibat kenakalan dikirim ke barak militer untuk mendapatkan pembinaan kedisiplinan.
Program tersebut, menurut Dedi, terbukti efektif mengurangi angka tawuran dan meningkatkan kesadaran pelajar terhadap pentingnya disiplin.
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menjalin kerja sama dengan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya.
Patroli gabungan akan digelar untuk memastikan pelajar mematuhi aturan, sekaligus melakukan penertiban terhadap pelajar di bawah umur yang masih nekat mengendarai sepeda motor tanpa izin atau keperluan mendesak.
Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap perumusan dan akan melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk orang tua, sekolah, dan aparat penegak hukum.
Pemerintah menargetkan aturan ini bisa mulai diuji coba dalam beberapa bulan ke depan di sejumlah kota besar seperti Bandung, Bekasi, dan Bogor.
“Kita tidak bisa biarkan anak-anak ini berjalan tanpa arah. Sudah saatnya negara hadir untuk mengarahkan mereka ke jalan yang benar,” tegasnya.(Redaksi SWANARA)