Banyumas – Pada hari Selasa tanggal 8 April 2025 diketahui pukul 19.30 WIB telah terjadi seorang laki laki MD gantung diri di kantor Kelurahan Grendeng RT 06/07 Kecamatan Purwokerto Utara Kab.Banyumas.
Identitas Korban :
ALFAN ROMADHONI, Islam, laki-laki, Pegawai Honorer kelurahan Grendeng Usia 25 th, alamat kelurahan grendeng 04/05 Kecamatan Purwokerto Utara Bms.
Saksi – saksi :
a. Sdri. HERLINA DAMAYANTI, (istri korban), 26 th, alamat sda korban
b. Sdr. GUNAWAN SULARSO (ayah korban), 59 Th, staf kelurahan alamat kelurahan Grendeng Rt 04/05 Pwt Utara
c. Sdr. RAHENDRA PURWOKO, 42 Th, Islam, alamat Kelurahan Grendneg Rt 03/08Pwt Utara,
Kronologis kejadian :
a. Bahwa korban seperti biasanya berangkat kerja sebagai pegawai honorer kelurahan grendeng, dan tidak seperti biasanya korban tidak pulang ke rumah sampai malam hari.
b. Karena tidak pulang kerumah, kemudian saksi 1 mengecek ke kantor kelurahan grendeng, dan mendapati korban sudah dalam kondisi MD, tergantung dengan posisi berdiri diruangan mushola kelurahan.
c. Atas kejadian tersebut saksi 1 memberitahu kepada saksi 2 (ayah korban) terkait kejadian tersebut
d. Saksi 2 memberitahukan kepada saksi 3 dan bersama sama mengecek kondisi korban diruangan mushola kelurahan.
e. Bahwa saksi 2 (ayah korban) mengetahui bahwa korban dari pagi s.d pukul 16.30 WIb (waktu berpamitan dengan korban untuk pulang kerumah karena ada kepentingan) tidak pulang pulang ke rumah.
f. Kl sekira pukul 19.45 WIB warga kelurahan grendeng melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Purwokerto Utara.
5. Tindakan yang diambil sebagai berikut :
a. Dengan adanya laporan kejadian tersebut Polsek Pwt Utara,Puskesmas Pwt Utara, Koramil 01/ Pwt Utara dan Tim Inafis Polresta Banyumas, menuju TKP
b. Melakukan cek TKP dan mengamankan TKP.
c. Mencatat identitas korban dan saksi.
d. Menghubungi Nakes Puskesmas dan Tim Inafis Polresta Banyumas
e. Melakukan olah TKP
f. Pemeriksaan korban dilakukan visum luar oleh Tim medis dan tim Inafis didampingi Penyidik dengan melibatkan keluarga korban
g. Melaporkan kepada Komando atas
h. Menyerahkan korban ke pihak Keluarga.
6. Catatan :
a. Bahwa kejadian orang MD gantung diri an. ALFAN ROMADHONI, Islam, laki-laki, Pegawai Honorer kelurahan Grendeng Usia 25 th, alamat kelurahan grendeng 04/05 Kecamatan Purwokerto Utara Bms.
adalah murni bunuh diri dan tidak ada tanda tanda kekerasan
b. Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi.
c. Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar
(Redaksi SWANARA)