136 ASN Di Kabupaten Banyumas Pensiun Awal Tahun 2025

FB_IMG_1735547477857.jpg

Banyumas – Sebanyak 136 Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas akan memasuki masa pensiun, pada bulan Januari, Februari dan Maret 2025.

Penerima SK Pensiun tersebut, terdiri dari dari Aparatur Sipil Negara dari guru dan non guru.

Penjabat Bupati Banyumas Iwanudin Iskandar menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian dengan hormat karena memasuki usia pensiunan kepada 136 Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kabupaten Banyumas.

Penyerahan dengan disaksikan oleh seluruh hadirin yang datang, pada acara tersebut di Pendopo Si Panji Purwokerto.

Diantara mereka yang akan memasuki masa pensiun adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas, Irawati dan Sekretaris Dinporabudpar Kabupaten Banyumas Deskart Sotyo Jatmiko

Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar dalam sambutan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dharma bakti, dedikasi serta pengabdian dan loyalitas dari para pegawai yang akan memasuki masa pensiun

Ia berdoa agar para ASN yang akan memasuki usia pensiun ini senantiasa diberkahi kesehatan dan keberkahan. Di usia pensiun diharapkan tetap berkarya dan berguna bagi masyarakat, nusa dan bangsa.

Pj Bupati juga menyatakan bahwa dengan diterimanya SK Pensiun maka mereka telah dinyatakan “lulus” melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk bangsa dan negara dan saatnya kembali ke keluarga dan masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain.

Kepala BKPSDM Banyumas, Eko Prijanto menjelaskan penyerahan SK pensiun diserahkan sebelum masanya karena beberapa hal perlu dipersiapkan dan diketahui oleh ASN yang akan memasuki masa pensiun.

Eko menambahkan bahwa pegawai yang akan memasuki masa pensiun akan tetap berkerja seperti biasa dengan baik hingga benar-benar tiba waktunya pensiun nanti.(Redaksi SWANARA)

scroll to top