Rakor Fungsional Optimalisasi Program Jamsostek Bersama BPJS Ketenagakerjaan

IMG-20241112-WA0045.jpg

Bukittinggi ( Swanara.com )
Bukittinggi (9/11/2024), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dharmasraya bersama BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Fungsional dalam rangka Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Dharmasraya.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempercepat cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Dharmasraya, terutama bagi pekerja rentan. Perlindungan sosial ketenagakerjaan sendiri telah dioptimalkan sejak awal tahun 2024, dimulai dengan melindungi 5200 Pekerja perkebunan sawit melalui dana bagi hasil perkebunan sawit, ke depan cakupan perlindungan ini akan diperluas untuk melindungi pekerja rentan di sektor-sektor lainnya, termasuk UMKM.

Selain percepatan cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan, Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan juga merumuskan mini roadmap yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas regulasi Jamsostek beserta implementasinya, kualitas pelayanan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pembinaan pekerja bukan penerima upah (peserta mandiri), serta penyiapan anggaran untuk pemberian bantuan iuran yang bersumber dari APBD maupun pendanaan lainnya yang sah (Tarmizi/hms)

scroll to top