Grobogan – Polsek Karangrayung Polres Grobogan, meningkatkan intensitas razia minuman keras (miras) menjelang Pilkada 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat serta mencegah potensi gangguan yang dapat mengganggu proses pemilihan.
Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan AKP Sunarto menyatakan, bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kondusivitas wilayah menjelang Pilkada 2024.
“Untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman dan tertib, kami melaksanakan razia miras yang sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan,” ujar Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan.
Dalam razia ini, petugas tidak hanya menyita miras ilegal, tetapi juga melakukan pendataan dan memberikan edukasi serta pembinaan kepada pemilik. Penjual miras membuat surat pernyataan yang berisi bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Selain penindakan, kami juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan,” kata AKP Sunarto.
“Mari kita ciptakan lingkungan yang aman selama masa Pilkada,” imbuh Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan.
Polsek Karangrayung Polres Grobogan berkomitmen untuk terus melakukan razia dan pengawasan demi terciptanya keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024.(Redaksi swanara)