Grobogan – Sat Lantas Polres Grobogan melakukan Ambang Gangguan (AG) atau pengaturan arus lalu lintas di wilayah Kota Purwodadi, Grobogan pada Selasa (17/9/2024). Hal itu dilakukan Sat Lantas Polres Grobogan sebagai bentuk pelayanan Polri pada masyarakat.
Pengaturan arus lalu lintas itu dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan. Selain itu, juga merupakan wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono melalui KBO Sat Lantas Polres Grobogan Ipda Moch. Agus Salim mengatakan, pengaturan arus lalu lintas tersebut juga dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
“Para personel Sat Lantas Polres Grobogan kami tempatkan pada persimpangan dan titik keramaian serta titik-titik yang dinilai rawan kecelakaan,” kata KBO Sat Lantas Polres Grobogan.
Ipda Moch. Agus Salim menjelaskan, kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin bagi personel Sat Lantas Polres Grobogan pada pagi dan sore hari.
“Karena pada pagi hari merupakan awal aktivitas masyarakat, baik aktivitas perkantoran maupun persekolahan. Sedangkan sore hari, masyarakat waktunya pulang dari tempat bekerja,” jelas Ipda Moch. Agus Salim.
“Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, maka pengaturan arus lalu lintas di pagi dan sore hari ini rutin kami laksanakan, sehingga dapat terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) di jalan raya,” imbuh KBO Sat Lantas Polres Grobogan.
KBO Sat Lantas Polres Grobogan berharap, masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu berhati-hati saat di jalan maupun ketika sedang berkendara.
“Kami berharap agar masyarakat Kabupaten Grobogan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, jadi polisi bagi diri sendiri demi keselamatan diri sendiri dan juga orang lain,” pungkas Ipda Moch. Agus Salim.(Redaksi swanara)