Kanit Lantas Polsek Banguntapan Hadiri Rakor Forum Lalu Lintas Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

IMG-20240909-WA00151.jpg

Bantul – Kanit Lantas Polsek Banguntapan AKP Agung Setyawan SH MM menghadiri Rakor bersama Forum Lalu Lintas Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan rapat koordinasi penting di Ruang Rapat Kendalisodo, Kantor Dishub DIY.

Rapat ini membahas evaluasi penerapan U-turn dan separator di Jalan Lingkar DIY, terutama terkait keluhan yang diajukan oleh warga Wonocatur Banguntapan Bantul, Senin (9/9/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Ditlantas Polda DIY, BPTD Kelas III DIY, Dishub DIY, Dinas PUP & ESDM DIY, serta perwakilan dari Satlantas Polresta Sleman dan Polres Bantul. Selain itu, Dishub Kabupaten Sleman dan Bantul juga turut serta dalam diskusi ini.

Dalam rapat tersebut, Forum Lalu Lintas DIY menegaskan bahwa keputusan terkait U-turn dan separator tersebut telah melalui kajian mendalam. Oleh karena itu, keluhan dari warga Wonocatur akan ditindaklanjuti dengan surat balasan yang berisi penjelasan teknis.

Selain itu, Forum Lalu Lintas DIY juga berencana membuat video edukasi yang akan dipublikasikan melalui media sosial untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kebijakan ini.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan U-turn dan separator dalam meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di DIY, jelas AKP Agung.

Sumber Humas Polres Bantul
Reporter Hidayat

scroll to top