Polsek Matraman Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

IMG-20240827-WA0070-768x768-1.jpg

Jakarta – Kepolisian Sektor Matraman, Polres Metro Jakarta Timur, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRKYD). Kegiatan ini dimulai pukul 23.00 WIB dan dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Matraman, Iptu Mulyadi, pada Senin (26-08-2024) malam.

Operasi ini dirancang untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Matraman, termasuk kejahatan curat, curas, curanmor (3C), balapan liar, dan tawuran warga.

Sebanyak 10 personil dari Polsek Matraman dilibatkan dalam kegiatan ini. Sebelum memulai patroli, seluruh personil mengikuti apel di halaman Mako Polsek Matraman.

Dalam arahannya, Iptu Mulyadi menekankan pentingnya menciptakan kondisi aman dan kondusif di wilayah Matraman serta perlunya pelaksanaan operasi secara maksimal.

“Kami bertujuan membubarkan kerumunan warga yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan melaksanakan patroli di area rawan kejahatan,” ujarnya.

Patroli malam ini menyasar beberapa wilayah di Kecamatan Matraman, termasuk Kelurahan Kayu Manis RW 01, 08, & 09, Kelurahan Pisangan Baru RW 03, 07, & 08, Kelurahan Utan Kayu Selatan RW 07, Kelurahan Utan Kayu Utara RW 01 & 09, dan Kelurahan Palmeriam RW 05 & 06.

Adapun rute patroli meliputi jalan-jalan utama seperti Jl. Matraman Raya, Jl. Slamet Riyadi, Jl. Bunga, Jl. Pisangan Baru, Jl. Galur Sari, Jl. Kemuning, Jl. Mangga, Jl. Utan Kayu Raya, dan Jl. Pramuka Raya.

Operasi ini berakhir dengan hasil yang memuaskan, di mana situasi di wilayah hukum Polsek Matraman tetap aman dan kondusif tanpa adanya insiden berarti.(Redaksi swanara)

scroll to top