Kudus – swanara.com II Sebanyak 45 anggota baru DPRD Kabupaten Kudus resmi dilantik di Aula DPRD Kabupaten Kudus, Rabu (21/8/2024).
Dengan acara rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Kudus Masa Jabatan Tahun 2024-2029, rapat berjalan tertib dan kondusif.
Perdana, pengucapan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kudus yang baru, Ibu Cut Carnelia, SH, MM dan disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Kudus, Pimpinan OPD, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Istri dan anggota keluarga, serta tamu undangan lainnya.
Tentu, dalam pengambilan sumpah janji didampingi Rohaniwan masing-masing yakni Rohaniwan Islam, Rohaniwan Kristen, Rohaniwan Katholik, dan Rohaniwan Buddha.
Berdasarkan rekomendasi dari masing-masing partai, Pimpinan sementara DPRD Kab. Kudus tahun 2024-2029 dipilih dari partai dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua di Kabupaten Kudus.
Pimpinan sementara DPRD Kab. Kudus masa jabatan tahun 2024-2029 yakni dari Partai PDI Perjuangan H. Masan, SE, MM sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kudus dan H. Mukhasiron, S.Ag dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Wakil Ketua DPRD Kab. Kudus sementara.
Penetapan pimpinan sementara ditandai dengan penyerahan palu pimpinan dan buku memori DPRD Kabupaten Kudus masa keanggotaan tahun 2019-2024.
Usai pengambilan sumpah dan penetapan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kudus dilanjutkan sambutan pimpinan sementara. Dalam sambutan, H. Masan, SE, MM yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kudus menyampaikan menekankan pentingnya tanggung jawab dan tugas yang harus diemban oleh setiap anggota dewan yang terpilih.
“Sumpah janji yang baru saja diucapkan adalah awal dari tugas besar yang harus diemban. Tugas kedewanan bukanlah hal yang ringan, tetapi merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab” ujar H. Masan
Rangkaian kegiatan selesai, ditutup dengan pembacaan pidato Kemendagri RI oleh Pj. Bupati Kudus dan dilanjutkan sesi foto bersama.
(YT_ Kudus)