Bahas Ranperda RPJPD Tahun 2024-2025 , Kapolres Sidrap Hadiri Rapat Paripurna Di DPRD

1000533554-768x512-1.jpg

SIDRAP – Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap yang membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Kamis (15/08/2024).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sidrap ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta perwakilan dari berbagai fraksi. Kapolres Sidrap hadir sebagai bagian dari komitmen Polri apresiasi dalam proses pembangunan daerah melalui sinergi dengan legislatif.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umum mereka terkait dengan Ranperda RPJPD, yang merupakan pedoman strategis pembangunan Sidrap untuk beberapa tahun ke depan. AKBP Fantry menyampaikan apresiasinya atas diskusi yang konstruktif serta menekankan pentingnya sinergi antara penegakan hukum dan pembangunan untuk mencapai tujuan bersama.

Dengan kehadiran Kapolres Sidrap, diharapkan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan penegak hukum dapat semakin erat dalam upaya mewujudkan Sidrap yang lebih maju dan sejahtera. (Redaksi swanara)

scroll to top