Cabuli Balita Saat Bermain , Seorang Kakek Dilaporkan ke Polisi

ae6f5_pencabulan.jpg

KENDAL – Seorang kakek di Weleri berinisial T dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak gadis yang berusia 5 tahun. Kasus ini dilaporkan ayah korban berinisial AR ke Polres Kendal, Jumat (5/7/2024).

AR menuturkan, dugaan perbuatan cabul yang menimpa anaknya, sebut saja Bunga terjadi pada Selasa, 2 Juli 2024, ketika puterinya bermain ke rumah tetangga yang tak jauh dari rumahnya.

“Saat itu, sekitar jam 6.30 pagi anak saya main ke rumah temannya yang usianya seumuran dan masih satu RT. Dari sinilah ini awal perbuatan tak pantas menimpa anak saya,” terang AR, saat ditemui di Polres Kendal.

Dijelaskan AR, perbuatan tak senonoh yang menimpa anaknya diduga dilakukan oleh kakek temannya. Perbuatan tersebut diketahui saat Bunga merasakan kesakitan ketika akan buang air kecil.

“Anak saya itu setiap mau pipis nangis. Bilang sakit. Bilang sama isteri saya kalau alat vitalnya perih. Rasa sakit itu dirasakan akibat aksi bejat seorang kakek teman anak saya,” jelasnya.

Mengetahui hal tersebut menimpa puterinya, AR mengaku sempat emosi. Meski demikian dirinya tetap menggunakan akal sehatnya dalam mengahadapi kasus yang menimpa anaknya tersebut.

“Saya ingin kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan hukuman yang seberat-beratnya. Saya juga sudah membawa hasil visum untuk melaporkan kasus ini,” ungkapnya.

Ida Fitriani seorang kepala desa di Kecamatan Kangkung mengaku sangat prihatin dengan kasus yang menimpa anak AR. Dalam kasus ini dirinya mengaku akan mendampingi pelaporan ke Mapolres Kendal, sehingga kasus bisa terungkap dan pelaku dapat dijerat dengan hukum yang berlaku.

“Saya ini hanya mendampingi. Karena TKPnya juga tidak di desa kami. Saya merasa prihatin saja. Dan berharap ini bisa segera diusut tuntas,” katanya.

Menurut dia, kasus asusila yang menimpa seorang anak, apalagi masih di bawah umur tidak bisa ditolelir dan harus segera ditindak tegas.

“Ya kami sangat berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat untuk mengusut kasus ini,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Kendal melalui Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi saat ditemui membenarkan adanya pelaporan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Ya tadi ada laporan itu. Dan perlu kami tegaskan bahwa kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” kata AKP Untung Setyahadi.(Redaksi swanara)

scroll to top