Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si., mengatakan pengesahan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online tinggal menunggu tanda tangan Presiden RI Joko Widodo.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini, saya sudah paraf,” ujarnya.
ia mengakui sudah menandatangani surat ketetapan tersebut dan sudah selesai secara administratif.
Ia memerinci Satgas Pemberantasan Judi Online diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, kemudian Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang menjadi wakil satgas.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum dan Menkominfo Budi Arie menjadi Ketua Harian Bidang Pencegahan.
Meski baru akan diresmikan, Menkominfo, menegaskan bahwa satgas pemberantasan judi online lintas kementerian ini sudah melakukan penindakan secara terus-menerus.
“Ya, ini saya sudah paraf. Jadi, prosedurnya tinggal Pak Presiden. Sudah selesai secara administratif. Walaupun belum ada satgasnya, ‘kan kita sudah bertindak terus, enggak berhenti,” katanya.(Redaksi swanara)