Polisi Periksa TKP Warga Gantung Diri

81afe2e3-9e6b-4037-a1e0-931d61cf44a7-768x432-1.jpg

PurbaIingga – Seorang pria warga Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga meninggal dunia akibat gantung diri. Pria tersebut ditemukan gantung diri pada pohon durian di belakang Puskesmas Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Minggu (12/5/2024) siang.

Kapolsek Mrebet AKP Muslimun mengatakan pria meninggal akibat gantung diri berinisial TT (66) warga Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Peristiwa pertama kali diketahui oleh saksi bernama Ruswanto (60) warga Desa Serayu Larangan.

“Saat saksi hendak ke kebun miliknya, melihat ada seorang pria gantung diri di pohon durian. Saksi kemudian berteriak minta tolong hingga warga berdatangan,” ungkap kapolsek.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke kepala desa setempat dan diteruskan ke Polsek Mrebet. Polisi dari Polsek Mrebet dan Inafis Polres Purbalingga yang datang kemudian mengamankan dan melakukan pemeriksaan di TKP.

Selanjutnya mengevakuasi pria gantung diri untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan polisi bersama tenaga kesehatan Puskesmas Serayu Larangan.

“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda kekerasan akibat tindak pidana. Ditemukan ciri khas meninggal akibat gantung diri,” ungkap kapolsek.

Kapolsek menambahkan tidak diketahui secara pasti penyebab warga tersebut gantung diri. Namun berdasarkan informasi para tetangganya, diduga pria tersebut mengalami depresi. Kesehariannya sering termenung dan cenderung pendiam.

“Dari informasi, pada tahun 2023 pria tersebut juga pernah melakukan upaya gantung diri namun ketahuan warga sehingga dapat digagalkan,” kata kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar peristiwa bunuh diri yang terjadi di wilayah Kecamatan Mrebet tidak untuk ditiru. Apabila memiliki permasalahan dapat menghubungi psikolog maupun psikiater terdekat untuk membantu mengatasi problem yang dimiliki.

“Terkait layanan psikologi, Polres Purbalingga membuka layanan konseling psikologi gratis bagi masyarakat. Bisa datang langsung atau menghubungi psikolog Iptu Teguh Susilo di nomor 0857-1200-5525,” pungkasnya.

Sumber Humas Polres Purbalingga
Reporter Dicky edyano putra

scroll to top