TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung lakukan pengamanan pada pelaksanaan sidang pembacaan putusan perkara Penganiayaan Terhadap Anak Di Bawah Umur di Kantor Pengadilan Negeri Tulungagung, Senin (06/05/2024).
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno menuturkan, guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut, Polres Tulungagung menurunkan Ratusan personel.
“Ratusan personel diturunkan untuk mengamankan jalannya sidan putusan, Ratusan personil Polres Tulungagung, Brimob Polda Jatim, TNI, Satpol PP dan Dishub Tulungagung”, ujarnya.
Setiap personel ditempatkan pada titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan, baik di luar maupun di halaman Kantor Pengadilan Negeri.
“Setiap sudut sudah ditempati oleh personel, ada yang bersiaga di depan kantor, dijalanan bahkan di belakang kantor”, paparnya.
Lebih lanjut dijelaskan pelaksanaan sidang pembacaan putusan perkara tersebut tidak berlangsung lama. Kurang lebih hanya memerlukan waktu kurang lebih satu jam saja.
“Selama rangkaian pelaksanaan sidang yang dihadiri simpatisan terdakwa di sekitaran Pengadilan Negeri Tulungagung“, sambungnya.
“Syukur selama berlangsungnya persidangan tidak terjadi hal-hal yang dapat menganggu jalannya sidang, situasi dari awal hingga akhir berjalan kondusif”, tandasnya.(Redaksi swanara)