Jakarta – Anggota Bhabinkamtibmas Kel Jatinegara Kaum, Polsek Pulogadung, Aiptu Muslimin melakukam problem solving terkait dua kelompok anak muda yang berselisih. Setelah dimediasi oleh anggota permasalahan tersebut berakhir damai.
Problem solving yang dilaksanakan di Kantor Kel Jatinegara Kaum, Jln TB Badarudin, RT 01/05 Kel, Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur itu membahas terkait perselisihan dua kelompok anak muda antara RW 08 VS RW 05 Kel Jatinagara Kaum.
Dalam mediasi itu, pihak I, warga RW 08 di wakili oleh Ketua RW Bapak Sukarta, LMK Ibu Ria juwita, Ketua RT 05 Bapak Suparmin ketua Rt 02 ibu Sumaryati.
Pihak 2, warga RW 05, di wakili oleh Ketua RW 05 ibu Elfia Zubir Ketua RT 03 Bapak Eko Wagianto, warga Bapak Heri.
Hadir Sekkel Berliana F, Kasipem Eko Suryo, Kasi Ekbang, Firman chaniago, Kasi kesra Makmur, Bhabinkamtibmas Aiptu Muslimin, Panit Patroli Aiptu, Gunadi, Babinsa Serda Ari Setiyono.
Bermula pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024 sekira Pukul 23.30. WIB di Jl TB Badarudin Rt 03/05 Jatinegara Kaum, ada seorang anak muda yang mengendarai motor dengan cara tarik gas menimbulkan suara kenalpot yang keras atau berisik dan sambil teriak teriak dengan nada keras dan menantang kepada anak muda yang lagi ngumpul, di RT 03/05 selesai giat buka Puasa yang berlokasi di pinggir kali depan Rumah Ustads jamal, merasa kaget dan tersinggung, pengendara di ketahui Bernama Raka
Waktu tidak begitu lama Raka kembali lagi ke lokasi pinggir kali dengan mengajak anak muda yang bernama Davit. Sesampai di lokasi terjadi kesalah pahaman terjadi saling pukul dengan anak RT 03/05. Dan berdua pergi. Dan saudara Davit melaporkan hal itu ke ortunya LMK RW 08 Bernama Ria Juwita.
Selanjutnya, pada hari ini Rabu tanggal 3 April 2024 yang berselisih dipanggil dan di kumpulkan di Kantor Kelurahan Jatinegara Kaum. Selanjutnya di mediasi dan kedua belah pihak dari RW 05 dan RW 08, saling memaafkan. Dengan demikian masalah tersebut, selesai secara kekeluargaan.(Redaksi Swanara)