Demak – Satreskrim Polres Demak mengamankan DA (30), pelaku pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan.
Diketahui pada hari Kamis 16/02/2023 pukul 01.00 WIB di angkringan yang terletak di tepi jalan raya Semarang-Demak Dukuh Buyaran Desa. Karangsari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak.
Peristiwa pengeroyokan terhadap korban yang saat kejadian sedang makan di angkringan tersebut.
Korban tiba tiba dipukuli dan dikeroyok oleh 5 orang yang tidak dikenalnya tersebut dengan menggunakan potongan bambu dan aksinya terhenti saat beberapa warga yang ada di sekitar lokasi kemudian menolong korban. sehingga pelaku melarikan diri.
Setelah kejadian korban yang masih merasa kesakitan baru menyadari bahwa Handphonenya hilang setelah kejadian tersebut dan meminta warga sekitar untuk mencari keberadaan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi menjelaskan, Setelah kejadian tersebut salah satu pelaku diketemukan oleh warga dan kemudian menghubungi piket Reskrim yang selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti.
Pelaku mengakui perbuatannya dan perbuatan tersebut dilakukan bersama teman temannya karena merasa tersinggung dengan korban.
” Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka goresan pada bagian kepala leher dan tangan sebelah kiri serta kehilangan 1 (satu) unit handphone merk Redmi Note 11,” kata AKP Winardi di Mapolres Demak, Kamis (16/02/2023).
Satreskrim Polres Demak masih memburu 4 paleku lain yang diantaranya mengambil 1 buah Hp milik korban. Kejadian premanisme seperti ini akan ditindak tegas karena meresahkan masyarakat, ujarnya
Kasus tersebut saat ini ditangani unit Harda dibackup unit Resmob Satreskrim Polres Demak.
Sementara pelaku di kenakan Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana.
“Pelaku diancam pidana penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya.(Redaksiswanara)
Outstanding feature
Insightful piece
Outstanding feature
Outstanding feature
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.
Где и как купить диплом о высшем образовании без лишних рисков