4 Pelaku Pemalakan Sopir Truk Di Tomang Dibekuk Polisi , Para Pelaku Beraksi Manfaatkan Situasi Macet

IMG-20230310-WA0020-5-768x524-1.jpg

Jakarta – Polisi menangkap empat pelaku pemalakan liar dekat Pintu Masuk Tol Tomang, Palmerah, Jakarta Barat. Para pelaku kerap menyasar para sopir truk yang melintas di jalan tersebut. Keempat pelaku yang ditangkap yakni, RN (33), AM (28), YS (29), dan WA (23).

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan, penangkapan terhadap keempat pelaku tersebut berawal dari adanya keluhan warga melalui akun media sosial tiktok.

“Atas viralnya peristiwa tersebut kami turun ke lapangan dan menangkap empat orang yang sedang nongkrong,” jelasnya, Jumat (10/3/2023).

Dodi menjelaskan, keempat pelaku awalnya bermodus pura-pura untuk mengamen di sepanjang jalan lampu merah Tomang arah Tangerang. Saat kondisi macet, mereka langsung memalak sopir truk tersebut.

“Mereka meminta sejumlah uang terhadap pengemudi sopir truk secara paksa yang mengakibatkan resahnya pengemudi truk yang dapat menimbulkan tindakan kriminal,” ucapnya.

Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah tiga bulan melakukan aski pemalakan tersebut. Dalam seharinya, mereka bisa meraup untung hingga Rp60 ribu.

“Per sopir truk dimintakan uang Rp2 ribu hingga Rp5 ribu,” ujarnya.

Dody menambahkan, uang hasil kejahatan itu digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tak jarang pula, untuk dibelikan minuman alkohol.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sumber Humas Polres Metro Jakarta Barat
Reporter Dicky Edyano Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top