30 Knalpot Brong Di Sita Oleh Polisi

32_164668.jpeg

Sangau – Polsek Meliau menggelar razia cipta kondisi (cipkon) menindak kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau racing di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (28/8/2025).

Razia ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, SH, memimpin langsung jalannya razia bersama sejumlah personel Polsek. Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik strategis, termasuk area sekitar sekolah.

aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengendara sepeda motor yang melintas. Fokus utama adalah penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, serta edukasi keselamatan lalu lintas bagi para pelajar.

sebanyak 30 Unit sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan. Seluruh pengendara yang terjaring razia mendapatkan teguran langsung dari pihak kepolisian dan diberikan pembinaan agar tidak lagi menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga memberikan pemahaman kepada pengendara, khususnya pelajar, agar menyadari dampak negatif penggunaan knalpot brong. Suara bising sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan,” ujar Kapolsek Meliau AKP Supariyanto.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di Kecamatan Meliau. Menurutnya, penertiban akan dilakukan secara berkesinambungan sehingga tidak hanya bersifat sementara.

Selain penindakan knalpot brong, polisi juga memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor terkait kewajiban menggunakan helm. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran akan keselamatan di jalan raya.

Razia tersebut berlangsung hingga pukul 10.30 WIB dan berjalan dengan aman serta lancar tanpa adanya gangguan berarti. Seluruh kendaraan yang terjaring diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Meliau.

Kapolsek Supariyanto menambahkan, penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan lingkungan tetap nyaman, terutama di sekitar sekolah, rumah ibadah, dan permukiman warga,” katanya.

Masyarakat setempat menyambut baik razia tersebut. Banyak warga menilai langkah kepolisian penting dilakukan karena kebisingan kendaraan kerap mengganggu ketenangan, bahkan saat malam hari.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa penindakan tidak berhenti pada hari itu saja. Razia serupa akan digelar secara rutin demi menjaga ketertiban umum serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Meliau.

“Harapan kami, masyarakat semakin sadar pentingnya menggunakan kendaraan sesuai aturan, sehingga kenyamanan bersama dapat terjaga. Kepolisian akan terus hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada warga,” katanya.(Redaksi swanara)

scroll to top