195 ASN Terima SK Pensiun

IMG-20250724-WA0079.jpg

BANYUMAS – Sebanyak 195 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dengan Hormat karena mencapai batas usia pensiun.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, di Pendopo Si Panji pada Kamis (24/7/2025).

Kepala BKPSDM, Eko Prijanto, menjelaskan bahwa dari 195 ASN tersebut, 59 orang akan pensiun pada bulan Agustus, 64 orang pada bulan September, dan 72 orang lainnya pada Oktober mendatang.

Eko menambahkan, SK pensiun diserahkan lebih awal agar para pegawai memiliki waktu untuk mempersiapkan diri menjelang masa purna tugas.

“Pegawai yang akan memasuki masa pensiun akan tetap bekerja seperti biasa dengan baik hingga benar-benar tiba waktunya pensiun nanti,” ujarnya.

Di hadapan para ASN yang akan memasuki masa purna tugas, Bupati Sadewo menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Ia mengapresiasi dharma bakti, dedikasi, pengabdian, dan loyalitas para ASN yang telah ikut serta dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional, bersih, partisipatif, dan inovatif.

“Semoga bakti dan pengabdian yang telah diberikan Bapak/Ibu semua kepada pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Banyumas, dicatat sebagai amal ibadah dan mendapat pahala yang setimpal dari Allah SWT,” harapnya.

Menurut Bupati, dengan diterimanya SK pensiun, para ASN secara hakikat telah dinyatakan “lulus” melewati masa pengabdian puluhan tahun untuk negara dan bangsa.

Ia menekankan bahwa ini adalah saatnya untuk kembali ke masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain.

Masa Pensiun: Antara Tantangan dan Kesempatan Baru

Bupati Sadewo mengakui bahwa sebagian ASN mungkin akan merasakan perbedaan saat pensiun, seperti hilangnya rutinitas pekerjaan, berkurangnya pendapatan, hingga hilangnya kewenangan.

Namun, jika hal itu disadari sejak dini, masa pensiun dapat menjadi sebuah kesenangan.

“Masa pensiun merupakan sebuah kesenangan, bahkan mungkin saat yang ditunggu-tunggu, karena dengan pensiun berarti lepas dari rutinitas sehari-hari dan dapat meluangkan waktu untuk kegiatan positif lainnya,” ucapnya.

Bupati Banyumas Sadewo juga dengan tegas mengingatkan bahwa meskipun SK pensiun sudah diterima, hal itu bukan berarti sudah tidak bekerja atau dapat menjadi dalih untuk latihan pensiun.

Ia menegaskan agar para ASN tetap melaksanakan tugas-tugas kedinasan di unit kerjanya masing-masing hingga batas waktu TMT pensiun yang ditetapkan.

“Selalu jaga kesehatan. Mayuh pada brayan bareng mbangun Banyumas,” katanya.(Redaksi swanara)

scroll to top