Bantul – Kecelakaan lalu lintas menjadi pembunuh tertinggi di Kabupaten Bantul jika dibandingkan dengan pembunuhan karena kejahatan.
Selama periode bulan Januari sampai dengan September 2025, Polres Bantul mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu litas (laka lantas) mencapai 104 jiwa.
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari, mengimbau kepada masyarakat terutama pengguna kendaraan untuk selalu waspada saat melakukan perjalanan.
“Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dalam perjalanan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan keamanan bersama,” kata Novita di Bantul, Kamis (9/10/2025).
Novita menambahkan, selama periode tersebut, telah terjadi ribuan kasus laka lantas di Bantul.
“Selama Januari-September 2025, terjadi sebanyak 1.590 kasus laka lantas di Bantul,” ujar Novita.
Dari data tersebut, lanjut Novita, sebanyak 1.928 orang mengalami luka-luka. “Untuk kerugian materiil mencapai Rp950.240.775,” ungkapnya.
Untuk menekan angka tersebut, Kapolres menilai perlu untuk meningkatkan kesadaran keselamatan lalu lintas.
“Kecelakaan itu terjadi karena kurangnya toleransi kepada sesama pengguna jalan. Kebanyakan disebabkan oleh berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa dibarengi dengan kewaspadaan,” ucapnya.
Selain itu, Novita juga membeberkan tingginya angka laka lantas ini secara umum diakibatkan oleh beberapa faktor di antaranya faktor manusia, jalan, hingga kendaraan itu sendiri.
Sehingga, lanjut Novita, pihaknya akan menjadikan ini sebagai bahan analisa dan evaluasi (anev) ke depan untuk mengurangi angka laka lantas di Bantul.
“Secara teori, penyebab laka lantas memang ada pada faktor manusia yang lebih tinggi dari faktor jalan maupun kendaraan. Kebut-kebutan atau kecepatan tinggi, jalan yang sempit, tikungan yang bergelombang sehingga terjadi tipe laka lantas out of control atau lepas kendali. Ini menjadi tipe laka lantas yang perlu kita perbaiki dan menjadi anev untuk bisa mengurangi laka lantas,” bebernya.
Dengan tingginya jumlah angka laka lantas, jajaran Polres Bantul terus mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat atau pengemudi dalam berlalu lintas.
Ia mengimbau untuk selalu mentaati aturan berlalu lintas serta pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan kelengkapan kendaraan dipasang karena banyak kejadian kecelakaan dikarenakan kendaraan tidak dilengkapi dengan kelengkapan lampu depan dan belakang.
Selain itu, faktor jalan juga tidak kalah penting, dengan jalan yang sempit, menikung kemudian bergelombang sehingga dengan kecepatan yang tinggi menimbulkan kecelakaan.
“Tentunya ini menjadi atensi kita bersama sehubungan dengan tingginya angka laka lantas ini. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm standar SNI bagi pengendara roda dua dan tidak menggunakan handphone saat berkendara,” imbaunya.
“Juga tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan,” pungkasnya.
Sumber Humas Polres Bantul
Reporter hidayat