Rokan Hulu – Kafee Rambungan Dusun III Simpang D Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 sekira pukul 17.00 WIB di gerebak Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir Resort Rokan Hulu, Penggerebekan ini dalam rangka operasi tertib Ramadhan lancang kuning 2022
Polsek Rambah hilir berhasil melakukan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Shabu, saat penggerebekan polisi berhasil mengamankan 4 orang pemakai narkoba jenis shabu – shabu
Keempat tersangka yang ditangkap itu yakni 3 lelaki berinisial UA alias ALI, (42) warga RT 001 RW 001 Dusun II Kampung Panjang Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai, RA, (22) warga Lingk Pasar Lama Dalu Dalu RT 003 RW 001 Kelurahan Tambusai Tengah, ET alias Ucok (26) warga lingk Benteng lapis 7 Dalu Dalu dan Seorang Wanita berinisial TRIS (37) warga Aek Kanopan, warga Dusun III Simpang D Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Rokan Hulu.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono P.SH, Jumat (15/4/2022) menyebutkan, awalnya pada Senin tanggal (04/4/2022) Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir AIPDA SUPRAYITNO,S.H.,M.H, mendapat informasi bahwa di kafe rambungan yang pernah didemo oleh ibu-ibu perwiritan Dusun Simpang D masih dijadikan tempat perkumpulan dan transaksi Narkoba, di bekas rumah kafe yang di tempati oleh WT,
Berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim melaporkan ke Kapolsek IPTU Sudarto,S.Sos. lalu di bentuk tim untuk melakukan penyelidikan dilapangan, pada hari Senin tanggal 11 April 2022 dan hari selasa tanggal 12 April 2022 tak sampai disitu Kapolsek rambah Hilir bersama tim melakukan pemantauan di sekitar Rumah kafe namun keadaan saat itu sepi tidak ada ditemukan pesta narkoba atau transaksi narkoba,Jelas Mardiono
Keesokan harinya Kanit Reskrim kembali mendapatkan informasi dari warga bahwa di Rumah WT sedang berlangsung pesta Narkoba, tak mau membuang waktu Kanit langsung melaporkan ke Kapolsek, dan dengan Sigap Kapolsek Rambah Hilir bersama tim Unit Reskrim dan Intel langsung meluncur ke TKP dan melakukan penggerebekan rumah, saat digeledah rumahnya di dapati 1 orang perempuan mengaku bernama WT dan 2 laki-laki bernama Usman AL dan ET dari hadapan tempat duduk AL ditemukan 2 pasang bong botol plastik, 1buah dompet merah, 1 buah kaca pirex tempat sisa shabu, 2 buah sendok pipet, 1buah tas kecil warna army berisika uang tunai sebesar Rp. 7.000.000 ;-(tujuh juta rupiah) diduga hasil penjualan shabu.
Ketika dilakukan pemeriksaan di dalam kamar dan lemari kain dari dalam springbed kasur WT ditemukan 7 paket diduga Narkotika jenis shabu, sedangkan di badan ET tidak ada di temukan barang bukti dan ketika sedang dilakukan penggeledahan rumah datang seorang laki-laki mengaku bernama SN yang akan membeli shabu kepada AR suami WT melalui jendela kamar namun pada saat ingin membeli SN langsung diamankan oleh Kapolsek Rambah Hilir
Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti pada dirinya. Sekitar pukul 17.30 wib datang seorang laki-laki menyandang tas kecil hitam menggunakan sepeda motor CB 150 warna hitam merah dan tim langsung mengamankan laki-laki tersebut mengaku bernama RJ di dalam tas kecil warna hitam miliknya ditemukan 1 buah kotak rokok malboro merah berisikan 11paket diduga Narkotika jenis shabu, 1 unit handphone merk VIVO Y12 warna biru dan uang tunai dari hasil penjualan sebesar Rp. 12.000.000;- (dua belas juta rupiah)
Dihadapan Penyidik RJ menerangkan bahwa shabu tersebut milik Sdr UA, sekitar pukul 19. 30 tim melakukan pengembangan dirumah UA di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai di saksikan RJ.
Kepala Dusun dan Ketua RT dan di dalam rumah di temukan 6 pack plastik klip, 2 buah bong botol plastik, 1 buah buku catatan hasil penjualan shabu dan dari rak piring ditemukan 1 dompet kecil warna hitam berisi 2 bungkus diduga shabu dibalut lakban coklat dan tisu putih, dari pengakuan sdr UA Shabu tersebut benar miliknya yang dipesan dari seseorang yang tidak di kenal dari temannya DN dan DN tidak memiliki Hendphon sehingga pengembangan tidak dapat di lanjutkan.
Kini para Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Rambah Hilir untuk di lakukan proses lebih lanjut, untuk para pelaku akan di jerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” Pungkasnya
Reporter Dicky Edyano Putra
Hello if you’re laughing, you’re in!
Step up your joke game with basketball dad jokes that are classic, clean, and comically clutch. basketball.puns
Level up your humor with funny basketball puns that shoot their shot and always score.
Toda la información en el enlace – п»їhttps://basketballpuns.com/
Wishing you lots of bursting emotions!
?Hola entusiastas del juego
A diferencia de las casas de apuestas DGOJ, las plataformas sin licencia pueden ofrecer promociones diarias.
ВїExisten casas de apuestas fiables sin licencia? ВЎSГ! Muchas operan bajo licencias de Curazao o Malta, con sistemas de protecciГіn avanzados y pagos rГЎpidos. La clave estГЎ en elegir bien.
Casas de apuestas fiables: cГіmo elegir las mejores – http://casasdeapuestassinlicenciaespana.xyz/
?Que tengas excelentes exitos!
?Hola fanáticos del entretenimiento
Ebingo 20 euros gratis es tu oportunidad de probar las mejores slots, ruletas y juegos en vivo sin necesidad de depositar dinero. Descubre todo lo que los casinos online en EspaГ±a tienen preparado para ti y gana jugando.
20 euros gratis retirables: ВїCГіmo cumplir con los requisitos? – casino online regala 20 euros gratis
?Que tengas excelentes éxitos !
?Hola apasionados de los juegos
Ebingo 20 euros gratis es la promociГіn estrella para quienes aman el juego gratuito y seguro.
Recibe 20 euros gratis en casinos confiables de EspaГ±a y juega sin compromiso. – casino 20 euros gratis sin depósito
?Que tengas excelentes giros afortunados !